Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi mulai dilakukan pada Rabu (6/3/2024) hingga Sabtu (9/3/2024).
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, meski repat pleno rekapitulasi melebihi target waktu yang direncanakan, tetapi tahapan rekapitulasi telah sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau dari grafik kan menggambarkan paslon nomor urut 2, paslon nomor urut 3, dan paslon nomor urut 1, secara umum begitu. Nah, kalau dari kabupaten/kota sudah tergambarkan juga nanti kalau kita publikasi dengan pemilu kabupaten/kota, tetapi secara umum di Jawa Tengah seperti itu," bebernya.
Handi menambahkan, hasil dari rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Tengah akan segera dilaporkan ke KPU pusat, untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat nasional.